STKIP Al Hikmah Surabaya Gelar Sosialisasi Standar SPMI untuk Semester Gasal 2024/2025

Surabaya, 4 November 2024 - STKIP Al Hikmah Surabaya melaksanakan sosialisasi Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada semester gasal 2024/2025. Acara yang berlangsung di Ruang Arofah ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM STKIP Al Hikmah, dan dihadiri oleh para pimpinan, dosen, serta tendik dari semua program studi.

Sosialisasi kali ini mengangkat 10 standar SPMI utama, di antaranya Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Proses Penelitian, Standar Isi Penelitian, Standar Hasil Penelitian, Standar Peneliti, Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat, Standar Isi Pengabdian kepada Masyarakat, Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat, dan Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat budaya mutu di STKIP Al Hikmah dan mendorong semua elemen kampus untuk memahami dan menerapkan standar mutu secara konsisten. Dalam pemaparannya, Ketua LPM menjelaskan secara mendalam peran setiap standar dalam menunjang kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga akan terbangun budaya mutu di STKIP Al Hikmah.

Acara ini juga diramaikan dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai tantangan dan strategi implementasi standar di setiap program studi. Sesi ini memberi kesempatan kepada peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala penerapan SPMI di lapangan, serta mengusulkan solusi-solusi yang dapat diimplementasikan di lingkungan kampus. Sosialisasi diakhiri dengan pengumuman timeline kerja LPM, yaitu penyelenggaraan monitoring dan evaluasi di untuk memastikan penerapan standar berjalan optimal di setiap prodi. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh untuk meningkatkan budaya mutu di lingkungan kampus.